JawaPos.com - Panitera Muda Hukum Pengadilan Agama Bogor, Jawa Barat, Agus Yuspiain, angka gugat cerai meningkat beberapa bulan terakhir. Peningkatannya mencapai 30 persen. Perselingkuh dan ekonomi menjadi penyebab terbanyak.
“Kebanyakan yang menggugat cerai itu istri. Bahkan sampai ada kekerasan dalam rumah tangga,” ungkap Agus, ditemui di ruang kantornya, Jalan KH Abdullah Bin Nuh kepada Radar Bogor (Jawa Pos Group).
Ada beberapa hal menarik yang diungkapkan Agus. Pertama, perceraian terjadi pada pasutri kelas menengah ke bawah dengan gaya hidup yang tinggi. Kedua, cerai didominasi pasutri usia muda. Dan ketiga, yang bercerai mayoritas para komuter yang bekerja di Jakarta dan bermukim di Bogor.
“Setiap hari kami menghadapi kasus-kasus ini,” ungkapnya. Faktor ekonomi juga membuat suami tergugat dinilai tidak bertanggung jawab oleh istri mereka.
Agus menambahkan, tak sedikit pula pasutri yang melanjutkan 'duel'nya di gedung Pengadilan Agama. Itu membuat sejumlah petugas Pengadilan Agama kewalahan.
Menurut Agus, hal tersebut tak seharusnya terjadi. “Permasalahan pribadi sebisanya jangan di bawa ke publik. Tapi mau bagaimana lagi, hal tersebut menjadi sudah lumrah di sini,” jelasnya.
Kepada pasutri yang saat ini hubungannya masih harmonis, Agus mewakili Ketua Pengadilan Agama mengimbau agar mereka mempertahankan keharmonisan tersebut. Sebab perceraian bisa saja datang dari segala penjuru.
“Intinya, harus ada kepercayaan dan rasa tanggung jawab dalam satu rumah tangga,” pesannya. (tim/izo/awa/jpg)
[www.jawapos.com]
[www.jawapos.com]
0 komentar:
Posting Komentar